APA ITU RIBA ?
RIBA = BUNGA
Secara lateral, RIBA
bermakna tambahan (Al-Ziyadah).
Secara Istilah, RIBA yaitu semua tambahan yang disertai dengan adanya pertukaran kompensasi (Imam Ibnu al-Arabiy, Ahkaam Al-Qurán juz 1, hal 321).
"Jika seseorang
menghutangkan uang kepada orang lain, janganlah ia menerima hadiah
(darinya)". (HR Bukhari)
"Manfaat yang
ditarik dari hutang adalah salah satu cabang dari RIBA". (HR Baihaqi)
"Kamu hidup di
dalam sebuah negri dimana RIBA tersebar luas. Karena itu jika salah seorang
berhutang kepadamu dan ia memberikan sekeranjang rumput atau gandum atau
jerami, janganlah kamu terima karena itu adalah RIBA". (HR Bukhari)
Rasulullah saw
bersabda, "Jika
salah seorang diantara kalian memberi hutang (qardh), lalu ia diberi hadiah
(oleh pengutang) atau si pengutang membawanya di atas kendaraannya maka ia
jangan menaikinya dan jangan menerima hadiah itu, kecuali yang demikian itu
biasa terjadi diantara keduanya sebelum utang-piutang itu". (HR Ibn Majah)
Rasulullah saw bersabda, "Jika salah seorang diantara kalian
memberi hutang (qardh), dan si pengutang menawarkan kepadamu makanan,
maka janganlah kamu menerimanya. Dan jika penghutang menawarkan tunggangan,
janganlah ia menerima kecuali yang demikian itu sudah biasa terjadi di antara
keduanya sebelum utang-piutang itu". (HR Baihaqi)
HUKUM RIBA :
Ibnu Qudamah
mengatakan, “Riba itu diharamkan berdasarkan dalil Al
Qur’an, As Sunnah, dan Ijma’ (kesepakatan kaum muslimin).”(Al
Mughni, 7/492)
Bahkan tidak ada satu syari’at
pun yang menghalalkan riba. Al Mawardiy mengatakan, “Sampai dikatakan
bahwa riba sama sekali tidak dihalalkan dalam satu syari’at pun.” Hal ini
berdasarkan firman Allah Ta’ala, “Dan disebabkan mereka memakan riba,
padahal Sesungguhnya mereka Telah dilarang daripadanya.” (QS. An Nisaa’:
161). Maksudnya adalah riba ini sudah dilarang sejak dahulu pada syari’at
sebelum Islam. (Mughnil Muhtaj, 6/309)
Di antara dalil Al Qur’an
yang mengharamkan bentuk riba adalah firman Allah Ta’ala, “Hai
orang-orang yang beriman, janganlah kamu memakan riba dengan berlipat ganda dan
bertakwalah kamu kepada Allah supaya kamu mendapat keberuntungan.” (QS. Ali
Imron: 130)
SADARKAH ANDA ?
Apakah mungkin Anda bisa
mendapatkan kehidupan yang nyaman dan keluarga
bahagia serta suasana hangat apabila masih melakukan praktek
ribawi ?
Sungguh dalam beberapa
hadits disebutkan dampak buruk dari memakan Riba. Orang yang mengetahui
hadits-hadits berikut ini, tentu akan merasa jijik jika harus terjun dalam
lembah riba.
1.
Di
Perangi Allah Dan Rasul-Nya
"Wahai orang-orang yang beriman! Bertakwalah Allah dan tinggalkan sisa riba (yang belum dipungut) jika kamu orang beriman. Jika kamu tidak melaksanakannya, maka umumkanlah perang dari Allah dan Rasul-Nya. Tetapi jika kamu bertaubat, maka kamu berhak atas pokok hartamu. Kamu tidak berbuat zalim (merugikan) dan tidak dizalimi." {QS 2 : 278 - 279}
"Wahai orang-orang yang beriman! Bertakwalah Allah dan tinggalkan sisa riba (yang belum dipungut) jika kamu orang beriman. Jika kamu tidak melaksanakannya, maka umumkanlah perang dari Allah dan Rasul-Nya. Tetapi jika kamu bertaubat, maka kamu berhak atas pokok hartamu. Kamu tidak berbuat zalim (merugikan) dan tidak dizalimi." {QS 2 : 278 - 279}
2.
Seperti
Menzinahi Ibu Kandung
"Riba itu ada 73 pintu (Dosa). Yang paling ringan adalah semisal dosa seseorang yang menzinai ibu kandungnya sendiri. sedangkan riba yang paling besar adalah apabila seseorang melanggar kehormatan saudaranya.” (HR. Al Hakim Dan Al Baihaqi Dalam Syu’abul Iman Syaikh Al Albani Mengatakan Bahwa Hadits Ini Shahih Dilihat Dari Jalur Lainnya)
"Riba itu ada 73 pintu (Dosa). Yang paling ringan adalah semisal dosa seseorang yang menzinai ibu kandungnya sendiri. sedangkan riba yang paling besar adalah apabila seseorang melanggar kehormatan saudaranya.” (HR. Al Hakim Dan Al Baihaqi Dalam Syu’abul Iman Syaikh Al Albani Mengatakan Bahwa Hadits Ini Shahih Dilihat Dari Jalur Lainnya)
3.
Dihitung
36 Kali Perbuatan Zina
"Satu dirham yang dimakan oleh seseorang dari transaksi riba, sedangkan dia mengetahui, lebih besar dosanya daripada melakukan perbuatan zina sebanyak 36 kali." (HR. Ahmad dan Al Baihaqi)
"Satu dirham yang dimakan oleh seseorang dari transaksi riba, sedangkan dia mengetahui, lebih besar dosanya daripada melakukan perbuatan zina sebanyak 36 kali." (HR. Ahmad dan Al Baihaqi)
4.
Dilaknat
Rasul
"Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam telah melaknati pemakan riba (rentenir), orang yang memberikan / membayar riba(nasabah), penulisnya (sekretarisnya), dan juga dua orang saksinya. Dan beliau juga bersabda, ‘Mereka itu sama dalam hal dosanya’.” (HR. Muslim)
"Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam telah melaknati pemakan riba (rentenir), orang yang memberikan / membayar riba(nasabah), penulisnya (sekretarisnya), dan juga dua orang saksinya. Dan beliau juga bersabda, ‘Mereka itu sama dalam hal dosanya’.” (HR. Muslim)
5. Masuk 7 Dosa Terbesar
"Jauhilah tujuh dosa besar yang akan menjerumuskan pelakunya dalam neraka.” Para sahabat bertanya, “Wahai Rasulullah, apa saja dosa-dosa tersebut?” Beliau mengatakan, “(1) Menyekutukan Allah, (2) sihir, (3) membunuh jiwa yang diharamkan oleh Allah kecuali dengan alasan yang dibenarkan, (4) memakan harta anak yatim, (5) memakan riba, (6) melarikan diri dari medan peperangan, (7) menuduh wanita yang menjaga kehormatannya (bahwa ia dituduh berzina)” (HR. Bukhari no. 2766 dan Muslim no. 89)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar